“Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Transparan Dan Akuntabel Melalui Pengawasan Yang Profesional Sehingga Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Yang Berorientasi Pada Pencapaian Hasil Yang Optimal Dan Bermanfaat”

I made this widget at MyFlashFetish.com.

Visi Misi


VISI DAN MISI


Berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), dan Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah perlu menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Tahunan atau Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggaraan pemerintahan di pusat dan daerah dengan melibatkan masyarakat.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2005-2010 adalah dokumen perencanaan yang substansinya sebagai penjabaran visi, misi dan arah pembangunan daerah yang merupakan satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Penyusunannnya dilakukan secara terencana, bertahap, sistematis yang didasarkan pada kondisi, potensi, proyeksi sesuai kebutuhan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yang akan datang.

4.1.  Visi Bawasda Kabupaten Lampung Timur  Tahun 2005-2010
Visi pada hakekatnya adalah pandangan jauh kedepan menyangkut ke mana instansi pemerintah harus dibawa dan diarahkan agar dapat berkarya secara konsisten dan tetap eksis, antisipatif, inovatif serta produktif.
Berpijak atas dasar di atas serta perkembangan situasi dan tantangan di masa mendatang, maka visi Bawasda Kabupaten Lampung Timur adalah :
“Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Transparan Dan Akuntabel Melalui Pengawasan Yang Profesional Sehingga Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Yang Berorientasi Pada Pencapaian Hasil Yang Optimal Dan Bermanfaat”.

Penjelasan Visi
Visi ini mengandung pengertian bahwa dalam kurun 5 tahun mendatang Bawasda Kabupaten Lampung Timur diharapkan akan mewujudkan keinginan dan amanat masyarakat untuk melakukan pengawasan yang profesional terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab guna mendapatkan hasil yang optimal dan bermanfaat dalam upaya mencapai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2005-2010

5.2.  Misi Bawasda Kabupaten Lampung Timur 2005-2010

Untuk mewujudkan visi masa depan Bawasda Kabupaten Lampung Timur ditetapkan misi sebagai berikut :
1.     Memberdayakan seluruh kekuatan aparat pengawas yang profesional dan berorientasi global sebagai upaya meningkatkan ketaatan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan.
2.     Meningkatkan catur tertib aparatur Bawasda.
3.     Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mewujudkan aparatur yang bersih dan berwibawa bebas kolusi, korupsi dan nepotisme.
4.     Mewujudkan pengawasan yang efektif dan efesien termasuk peningkatan kualitas hasil pengawasan.

5.2.1. TUJUAN

Misi yang diemban oleh Bawasda Kabupaten Lampung Timur dalam mewujudkan visinya adalah untuk mencapai tujuan-tujuan sebagai berikut :
1.    Meningkatnya ketaatan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan.
2.    Meningkatnya catur tertib aparatur bawasda.
3.    Meningkatnya kemampuan Aparatur Pengawas Fungsional sesuai standar audit.
4.    Meningkatkan kualitas hasil dan sistem pengawasan yang baik.

5.2.2.  SASARAN

Sasaran-sasaran yang akan dicapai sebagai upaya pencapaian tujuan adalah sebagai berikut :
1.    Terwujudnya tindakan hukum bagi aparatur pemerintahan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
2.    Terwujudnya catur tertib di Lingkungan Bawasda.
3.    Terwujudnya Aparatur Pengawasan Fungsional yang memiliki kemampuan standar audit.
4.    Terwujudnya peningkatan kualitas hasil pengawasan.
5.    Terjalinnya kemitraan dengan aparat pengawas fungsional lainnya.