Inspektorat Harus Jamin Kenyamanan PNS Berkarir
Surabaya-HUMAS BKN, terkait regulasi
kepegawaian dan kasus di bidang kepegawaian tidak semua dapat
ditafsirkan dan tertangani dengan tuntas oleh para pengelola
kepegawaian. Dengan alasan tersebut, Direktorat Pengendalian Kepegawaian
II BKN (Dit. Dalpeg II) menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek)
kebijakan kepegawaian, Kamis (3-5/5) di Hotel Novotel Surabaya. Bimtek
yang bertema “Tegakkan Norma, Standar dan Prosedur untuk Mewujudkan PNS
yang Profesional dan Sejahtera” tersebut dihadiri oleh para Inspektur
Daerah se-wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarmasin
dan Kanreg IX BKN Jayapura. Hadir dalam pembukaan Bimtek tersebut Deputi
Bidang Dalpeg BKN Bambang Chrisnadi, Direktur Pengendalian II Sujarwo,
Kepala Kanreg VIII BKN Banjarmasin I Nengah Priadi dan Kepala Kanreg IX
BKN Sumaryono.
Deputi Dalpeg BKN Bambang Chrisnadi
Saat membuka Bimtek, Bambang Chrisnadi menyampaikan bahwa cara pandang Inspektur terhadap pemeriksaan aspek kelembagaan, keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) saja perlu dirubah. Menurut Bambang Chrisnadi, praktik pengawasan Inspektorat yang selama ini terjadi hanya lebih fokus pada keuangan dan aset saja. Padahal menurut Bambang Chrisnadi aspek personil SDM juga harus ditingkatkan pengawasannya sehingga tidak terjadi penyimpangan. Lebih jauh Bambang Chrisnadi menyesalkan adanya beberapa penyimpangan di bidang SDM PNS.Berpendapat: Peserta Bimtek memperdalam pengayaan pengetahuan dengan berdiskusi
Beberapa penyimpangan tersebut menurut
Bambang Chrisnadi diantaranya penyimpangan di bidang jabatan. “Banyaknya
keluhan dari PNS dalam berkarir dari salah satu daerah di negara
Alengka Diradja (mengibaratkan salah satu daerah-red) misalnya,
pengembangan karir berdasarkan balas jasa dan balas dendam,”
jelas Bambang Chrisnadi. Oleh sebab itu, Bambang Chrisnadi
mengharapkan para Inspektur daerah untuk turut mengawasi penegakan
norma, standar dan prosedur di bidang kepegawaian. “Sehingga situasi
kondusif akan memberikan rasa aman terhadap PNS dalam berkarir,” tegas
Bambang Chrisnadi, “Dalam proses politik, politisi tidak berpolitisasi
terhadap PNS,” imbuhnya.
Sementara itu, saat menutup Bimtek
Sujarwo mengharapkan agar para Inspektur tetap menjalin link dengan BKN
serta memahami dan mensosialisasikan materi yang sudah diperoleh.
Menyinggung soal Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian, Sujarwo
menambahkan bahwa jumlah formasi untuk Jafung Auditor Kepegawaian untuk
Provinsi sebanyak 5 orang dan 3 orang untuk tingkat Kabupaten/Kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar