“Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Transparan Dan Akuntabel Melalui Pengawasan Yang Profesional Sehingga Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Yang Berorientasi Pada Pencapaian Hasil Yang Optimal Dan Bermanfaat”

I made this widget at MyFlashFetish.com.

 Inspektorat Harus Jamin Kenyamanan PNS Berkarir


Surabaya-HUMAS BKN, terkait regulasi kepegawaian dan kasus di bidang kepegawaian  tidak semua dapat ditafsirkan dan tertangani dengan tuntas oleh para pengelola kepegawaian. Dengan alasan tersebut, Direktorat Pengendalian Kepegawaian II BKN (Dit. Dalpeg II) menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) kebijakan kepegawaian, Kamis (3-5/5) di Hotel Novotel Surabaya. Bimtek yang bertema “Tegakkan Norma, Standar dan Prosedur untuk Mewujudkan PNS yang Profesional dan Sejahtera” tersebut dihadiri oleh para Inspektur Daerah se-wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarmasin dan Kanreg IX BKN Jayapura. Hadir dalam pembukaan Bimtek tersebut Deputi Bidang Dalpeg BKN Bambang Chrisnadi, Direktur Pengendalian II Sujarwo, Kepala Kanreg VIII BKN Banjarmasin I Nengah Priadi dan Kepala Kanreg IX BKN Sumaryono.
Deputi Dalpeg BKN Bambang Chrisnadi
Saat membuka Bimtek, Bambang Chrisnadi menyampaikan bahwa cara pandang Inspektur terhadap pemeriksaan aspek kelembagaan, keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) saja perlu dirubah. Menurut Bambang Chrisnadi, praktik pengawasan Inspektorat yang selama ini terjadi hanya lebih fokus pada keuangan dan aset saja. Padahal menurut Bambang Chrisnadi aspek personil SDM juga harus ditingkatkan pengawasannya sehingga tidak terjadi penyimpangan. Lebih jauh Bambang Chrisnadi menyesalkan adanya beberapa penyimpangan di bidang SDM PNS.

Berpendapat: Peserta Bimtek memperdalam pengayaan pengetahuan dengan berdiskusi
Beberapa penyimpangan tersebut menurut Bambang Chrisnadi diantaranya penyimpangan di bidang jabatan. “Banyaknya keluhan dari PNS dalam berkarir dari salah satu daerah di negara Alengka Diradja (mengibaratkan salah satu daerah-red) misalnya, pengembangan karir berdasarkan balas jasa dan balas dendam,” jelas Bambang Chrisnadi.  Oleh sebab itu, Bambang Chrisnadi mengharapkan para Inspektur daerah untuk turut mengawasi penegakan norma, standar dan prosedur di bidang kepegawaian. “Sehingga situasi kondusif akan memberikan rasa aman terhadap PNS dalam berkarir,” tegas Bambang Chrisnadi, “Dalam proses politik, politisi tidak berpolitisasi terhadap PNS,” imbuhnya.

Sementara itu, saat menutup Bimtek Sujarwo mengharapkan agar para Inspektur tetap menjalin link dengan BKN serta memahami dan mensosialisasikan materi yang sudah diperoleh. Menyinggung soal Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian, Sujarwo menambahkan bahwa jumlah formasi untuk Jafung  Auditor Kepegawaian untuk Provinsi  sebanyak 5 orang dan 3 orang untuk tingkat Kabupaten/Kota.
Direktur Pengendalian II Sujarwo (kiri) didampingi Kasubdit Dalpeg II/A Suparman menutup Bimtek kepegawaian, Sabtu (5/5).
Kasubdit Dalpeg II/A Suparman selaku ketua penyelenggara Bimtek menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan Bimtek tersebut adalah untuk mewujudkan kesamaan visi, misi dan stratejik terhadap PNS yang menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian dalam pengertian pengembangan profesionalisme dan karir pegawai dalam rangka peningkatan kinerja dan kemampuan. Dari 68 unit Inspektorat yang diundang, Bimtek tersebut dihadiri oleh 74 pejabat pengawasan dan pengendalian kepegawaian. Mereka berasal dari daerah Kalimantan Selatan (Kalsel), Kaltim, Kalteng, Papua dan  Papua Barat. Kakanreg BKN VIII dan IX BKN dihadirkan sebagai narasumber membahas kasus-kasus regulasi kepegawain terkini. (bal)